
Sukoharjo II, Selasa (28/05/2024). Pemerintah Pekon Sukoharjo II kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan periode Mei 2024.
Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat. Dan Menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM.
Penyaluran beras ini dilaksanakan dengan persiapan yang matang. Dengan koordinasi antara pemdes bersama kepala dusun terkait teknis pembagian beras. Kemudian, pada hari Selasa Pukul 10.00 WIB hingga Selesai, bantuan berupa cadangan beras 10 kg dapat diambil oleh KPM di Pekon Sukoharjo II. Pengambilan bantuan beras menggunakan sistem aplikasi, Para penerima Bantuan diminta mengambil dengan membawa KTP dan KK asli. Kemudian para kadus akan mengambil dokumentasi KPM menggunakan aplikasi Pos Indonesia. Bantuan yang diberikan berupa 10 kg beras yang dibagikan setiap bulan selama 6 bulan.
Semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi saat ini.
